MAKALAH
MANFAAT DAN ETIKA DARI SISTEM INFORMASI
Disusun Oleh:
Nama :
Erfina Sinarta Hutagalung
Kelas :
3da01
Npm : 42211329
BAB.1
1.
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG
Pada umumnya, teknologi
sistem informasi sudah menjadi suatu
kebutuhan bagi manusia jaman ini, misalkan dengan pemanfaatan tehnologi
komputer, begitu mudahnya manusia mendapat informasi dengan hanya “Searching Di Google”.Dengan adanya
sistem informasi ini manusia dapat dengan cepat menyelesaikan pekerjaannya, dan
juga mudah mencari informasi dari luar negri maupun dalam negri, contohnya
internet disana kita bisa mengakses data dan informasi dengan mudah.
Dengan berkembangnya
ilmu pengetahuan manusia untuk menciptakan sesuatu yang baru, tidak sesuai
dengan kegunaan yang sebenarnya, internet yang gunanya untuk mencari informasi
sekarang sudah tidak lagi digunakan
untuk hal-hal yang positif akan tetapi mnusia telah menyalahgunakan
internet sebagai tindakan kriminal yang saat ini sudah marak dikalangan banyak
orang terutama dikalangan anak sekolah yang tidak memiliki kesadaran akan hal
penggunaan internet tersebut.
Pada
perkembangannya, beberapa faktor negatif terjadi berkaitan dengan penggunaan
sistem informasi oleh manusia, mengingat dalam menggunakan komputer, pengguna
berhubungan dengan sesuatu yang tidak tampak. Dibalik kecepatan, kecermatan dan
keotomatisan dalam memproses pekerjaan,ternyata teknologi informasi memuat
dilema-dilema etis sebagai akibat sampingan dari adanya unsur manusia sebagai
pembuat operator dan sekaligus penggunanya.
BAB 2
2.1
Pembahasan
2.1.1
Manfaat
dan Etika Sistem Informasi
a.
Manfaat sistem
informasi
Banyak sekali manfaat
dari sistem informasi, berikut adalah beberapa manfaat dari sistem informasi:
1. Memberikan
informasi yang sudah terjamin kebenarannya
2. Lebih
efisien
3. Meningkatkan
kemampuan dalam mengambil keputusan
4. Meningkatkan
kualitas informasi
5. Lebih
terjamin keamanannya
Sistem informasi sangat
berperan penting bagi masyarakat, salah satunya adalah membantu pekerjaan
manusia untuk mendapatkkan informasi dari luar negri atau pun dari dalam negri
dan juga mampu menyelesaikan tuga-tugas sekolah terlebih pada kalngan
mahasiswa. Sistem informasi yang salah satu contohnya adalah teknologi canggih
yang sering disebut yaitu internet, dalam perkembangan jaman modern sekarang
yang semuanya serba elektronik salah satunya adalah komputer dimana orang-orang
dapat menggunakannya untuk mencari informasi terlebih pada anak
sekolahan,mahasiswa dan juga yang sudah bekerja.
b.
Etika sistem informasi
Berikut adalah etika
dari sistem informasi:
-
Privasi
Merupakan hak seseorang
untuk memberikan atau tidak informasi yang akan diakses. Yang menyangkut hak
individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang
lain yang tidak diberi ijin untuk melaakukannya.
Privasi dibedakan
menjadi privasi fisik dan privasi informasi fisik ialah hak sesorang untuk
mencegah seseorang yang tidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti
(hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan
kapan, bagaimana dan apa saja infomai yang ingin dikomunikasikan dengan pihak
lain.
-
Akurasi
Merupakan data yang
diberikan harus tepat. Akurasi terhadap informasi merupakan faktor yang harus
dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat
menimbulkan hal yaang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan.
-
Propertis
Merupakan suatu
perlindungan terhadap hak cipta. Perlindungan terhadap properti yang
sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal
dengan sebutan HAKI . Di Amerika
Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui 3 mekanisme, yaitu hak cipta,
paten, dan rahasia perdagangan.
-
Akses
Merupakan akses yang
diberikan kepada semua kalangan
2.1.2
PERANAN
SISTEM INFORMASI DALAM BISNIS
Sistem informasi
mempunyai 3 tugas utama dalam sebuah organsasi, yaitu:
-
Mendukung kegiatan
usaha/operasional
-
Mendukung pengambilan
keputusan manajemen
-
Mendukung persaingan
keuntungan strategis
Etika merupakan pengetahuan tentang baik
dan buruk maupun tentang hak-hak dan kewajiban moral (akhlak) yang harus
disandang oleh seseorang maupun sekelompok orang. Sedangkan moral adalah ajaran
tentang baik dan buruk yang diterima umum atau yang menyangkut akhlak, budi
pekerti, dan susila. Saat kita masuk dalam suatu lingkungan sosial bersama
tetangga atau teman dikuliah dan dirumah, kita wajib mematuhi etika dan moral
yang ada. Hal yang sama berlaku pada saat kita mengggunakan tehnologi informasi
dan komunikasi. Contoh yang sederhana adalah etika mengucapkan salam saat
bertemu teman. Etika pengucapan salam juga diterapkan pada saat mengirim email
atau berkomunikasi dalam forum chatting.
Contoh lain adlah
larangan mencuri barang orang lain baik dilingkungan sosial maupun dibidang
teknologi inforamasi. Lalu pencurian apakah yang terjdi dibidang teknologi
informasi? Pada bidang ini yang erring dicuri adlah informasi adlah informasi
berharga serta hak cipta dari sebuah perangkat lunak.Dengan mengetahui
pengertian etika dan moral, kita diharapkan dapat menerapkannya dalam bidang
teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam beberapa aspek
teknologi informasi ada kaitan erat dengan etika profesi, keterhubungan
tersebut terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada,
memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi, dan
memahami hukum. Etika profesi yang juga harus dipahami adalah kode etik dalam
bidang tehnologi informasi, dimanapun pengguna harus mampu memilih sebuah
program ataupun software yang akan mereka gunakan apakah legal atau ilegal,
karena program atau sistem operasi apapun digunakan selalu ada aturan
penggunaan atau license agreement.
Terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui
undang-undang yang membala tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan
pasal-pasal yang membahass hal tersebut. Hukum Hak Cipta bertujuan melindungi
hak pembuat dalam mendistribusiakan, menjual, atau membuat turunan dari karya
tersebut. Perlindungan yang didapatkan oeh
pembuat (author) perlindungan terhadap penjiplakan (plegiat) oleh orang
lain. Hak cipta sering diasosiasian sebagai jual beli lisensi, namun distribusi
hak cipta tersebut tidak hanya dalm konteks jual beli, sebab bisa saja seorang
pembuat karya membuat pernyataan bahwa
hasil karyanya bebas dipakai dan didistribusikan dan retribusi mengacu pada
aturan open source.
Pemerintah indonesia
mengatur beberapa hal yang menyangkut teknologi informasi dan komunikasi,
khususnya mengenai hak cipta perangkat lunak komputer. Hal tersebut dimasukkan
ke dalam undang-undang nomor 19 thn 2002 tentang hak cipta(uuhc) atau lebih dikenal
dengan undang-undang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Teknologi informasi
adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta
memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap
harus memperhatiakan beberapa etika,n karena menggunakan TIK pada dasarnya
adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain
membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapaa etika
yang harus diperhatikan dalam penggunaan teknologi informasi:
1. Menggunakan
fasilitas teknologi informasi untuk melakukan hal yang bermanfaat.
2. Tidak
memasuki sistem informasi orang lain secara ollegal.
3. Tidak
memberikan user ID dan pasword kepada orang lainuntuk mesuk kedalam sebuah
sitem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuuk kesebuah sistem.
4. Tidak
mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apapun.
5. Menggunakan
alat pendukunng TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak
menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma
yang berlaku dimasyarakat.
7. Menjujung tinggi Hak ata kekayaan intelektual (HAKI),
misalnya pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di
media cetak atau elektronik.
8. Tetap
bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Dari berbagai
permaslahan etika dan sosial yang berkembang berkaitan dengan pemanfaatan
sistem informasi, dua hal penting yang menjadi tantangan manajemen untuk
dihadapi, yaitu:
1. Memahami
resiko-resiko moral dari teknologi baru
Perubahan teknologi
yang cepat mengandung arti bahwa pilihan yang dihadapi setiap individu juga
berubah dengan cepat begitu pula keseimbangan antara resiko dan hasil serta
kekwatirankemunginan terjadinya tindakan yang tidak benar. Perlindungan atas
hak privasi individu telah menjadi peermasalahan etika yang serius dewasa ini.
Disamping itu, penting bagi manajemen untuk melakukan analisis menganai dampak
etika dana sosial dari perubahan teknologi. Mungkin tidak ada jawaban yang
selalu tepat untuk bagaimana seharusnya perilaku, tetapi paling tidak ada
perhatian atau manajemen tahu mengenai resiko-resiko moral dari teknologi baru.
2. Membangun
kebijakan etika organisasi yang mencakup permaslahan etika dan sosian atas
sistem informasi.
Manajemen bertanggung
jawab untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menjelaskan kebijakan etika
organisasi. Kebijakan etika organisasi berkaitan denga sistem informasi
meliputi: privasi, kepemilikan, akuntabilitas, kualitas sistem, dan kualitas
hidupnya. Hal yang menjdi tantangan adalah bagaimana memberikan program
pendidikan atau permasalahan kebijakan etika yang dibutuhkan.
Perkembangan teknologi komputer sebagai
sarana informai memberikan banyak keuntungan. Salah satu manfaatnya adalah
bahwa informasi dapat dengan segera diperoleh dan pengembalian keputusan dapat
dengan cepat dilakukan secara lebih akurat, tepat dan berkualitas. Namun,
disisi lain, perkembangan teknologi informasi, khususnya komputer juga dapat
menimbulksn masalah baru, maka dari itu kitaa harus memanfaatkan sistem
informasi ini dan mematuhi etikanya.
BAB 3
2.2
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Sistem informasi tidak
lagi hanya memproses transaksi, penyedia informasi, atau alat untuk pengambilan
keputusan. Sekarang sistem informasi dapat berfungsi untuk menolong user
manajerial membangun senjata yang menggunakan teknologi sistem informasi untutk
menghadapi tantangan dari persaingan yang ketat. Penggunaan yang efektif dari
sistem strategis menyajikan end users manajerial dengan tantangan manajerial
yang besar.
DAFTAR
PUSTAKA
ð http://hunterrxhunterr.blogspot.com/2011/01/manfaat-dan-etika-dari-sistem-informasi_07.html
ð http://dewipratami.wordpress.com/2010/10/24/manfaat-dan-etika-dari-sistem-informasi/
ð http://shuumalik.wordpress.com/2010/12/03/manfaat-dan-etika-sistem-informasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar